DEPOK, Liputan4.com | Spanduk pembekuan sementara izin restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Senin malam, 6 September 2021.
Baru-baru ini tengah viral sebuah video berdurasi 30 detik tentang pembubaran kerumunan di Holywings Kemang di Jakarta Selatan, yang sesak dipenuhi oleh pengunjungnya saat PPKM di Jakarta.
Holywings Kemang telah melanggar ketentuan yang diberlakukan pada masa PPKM Level 3, di antaranya yaitu jam operasional yang melebihi batas, menciptakan kerumunan padat yang tentunya melebihi kapasitas pengunjung.
Selain itu, bukan hanya sekali ini saja Holywings Kemang melanggar ketentuan yang diterapkan pada PPKM, terhitung sudah tiga kali aturan yang tak diindahkan Holywings.
Imbas dari pelanggaran yang dilakukan pada Sabtu pekan lalu, maka Holywings Kemang dibekukan selama PPKM berlangsung walau sudah turun level dan diharuskan membayar denda sejumlah RP 50 juta, serta pihak manajemen restoran Holywings akan dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu.
Selain Holywings, berikut beberapa kafe atau restoran di kawasan Jabodetabek yang ditutup karena melanggar PPKM :
1.Authentic Restaurant and Lounge, Kelapa Gading Jakarta Utara
Kafe Authentic ditutup lantaran tak menaati kebijakan saat PPKM. Pada waktu itu, telah diamankan sebanyak 81 pengunjung, 60 pengunjung diantaranya ialah WNA. Terbukti tiga dari WNA dan seorang WNI yang berprofesi sebagai kasir terpapar Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan PCR. Adapun pemilik kafe yang memiliki hubungan suami-istri ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.
2.Take Coffee Puribeta, Tangerang
Kafe yang berkawasan di Tangerang ini pada saat itu masuk dalam zona PPKM Darurat. Namun, terbukti Take Cofee Puribeta melanggar ketentuan yang berlaku saat PPKM Darurat beberapa bulan lalu. Sebab, seharusnya pada PPKM Darurat tak diizinkan bagi kafe atau restoran untuk melayani makan di tempat. Sehingga, satu orang ditetapkan menjadi tersangka.
3.Two Stories, Bogor
Satpol PP Kota Bogor memberikan sanksi kepada beberapa kafe di Bogor yang nekat melanggar kebijakan PPKM Level 4 yang diterapkan oleh Pemkot Bogor. Salah satu kafe yang ditutup yaitu Two Stories yang berada di Jalan Pajajaran Indah 5, Bogor. Hal tersebut lantaran Two Stories melayani dine in atau makan di tempat.
4.D’Sultan Café, Bekasi
Pada Kamis (8/7) di daerah Perum Grand Cikarang City, Bekasi masih didapati kafe yang melayani makan di tempat pada saat PPKM Darurat. Di samping itu, pihak kafe pun melanggar batas jam operasional. Akhirnya, pihak dari Polres Metro Bekasi menyegel kafe D’Sultan.
5.Kafe Sahuta, Beji Depok
Kafe Sahuta didatangi polisi atas laporan dari warga karena masih saja beroperasi walau sudah di atas pukul 21.00 WIB. Pengunjung yang datang di kafe tersebut melebihi dari 50 persen kapasitas yang diizinkan oleh Pemkot Depok, dan tidak taatnya pengunjung terhadap protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak.
Dari kejadian saat PPKM diberlakukan tersebut, polisi membubarkan kerumunan, dan memberikan teguran keras untuk menutup tempat tersebut kepada pengelola Kafe Sahuta Depok.
(Frd)
Berita dengan Judul: 5 Restoran dan Kafe Ditutup Sementara Pasca Langgar PPKM Mirip Holywings Kemang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI