Aceh Besar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menggelar sosialisasi KMA nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1442 H/2021 M dan di buka kepala Kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa 23 Agustus 2021.
Kepala seksi Penyelenggara haji dan umrah Az Zahri SH MH, selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Perwakilan Jamaah Calon Haji, Kepala KUA, Penyuluh Agama, ormas keagamaan/IPHI.
Kemudian instansi terkait dan tokoh tokoh masyarakat, dengan narasumber dari Kanwil Kemenag Aceh, Kankemenag Aceh Besar, Kantor kesehatan pelabuhan dan Tgk H Masrul Aidi Lc.
“Ada 100 peserta yang terdiri dari Perwakilan Calon Jamaah Haji, Kepala KUA dan seluruh instansi terkait dan tokoh masyarakat,” kata Az Zahri SH MH kepada Mediasatu.id.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021.
Sementara itu Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym., Sag., MH menyebutkan, Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 dan 2021 dengan pertimbangan utama untuk perlindungan, keamanan dan keselamatan jamaah haji di tengah pandemi covid-19.
Apalagi kata Abrar, hal ini disusul dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak membuka akses untuk jamaah haji dari luar Arab Saudi. Peserta haji hanya dikhususkan untuk 60 ribu jamaah haji yang terdiri dari warga negara (citizen) dan penduduk (resident) yang ada di dalam negeri Arab Saudi dan itupun yang bisa mengikuti haji harus lewat pengundian.
“Utamanya, Pemerintah kita tidak memberangkatkan Haji karena pertimbangan keamanan dan keselamatan jamaah, seperti kita ketahui, saat ini covid-19 sedang tren menanjak,” sebut H. Abrar Zym., S.Ag., MH saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut Abrar Zym menjelaskan kuota jamaah haji untuk Aceh Besar tahun 2021 berjumlah 443 orang dan hanya 2 orang yang telah menarik biaya setoran lunas dari biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Turut hadir pada acara sosialisasi KMA 660, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusydi S.Sos MSi, Kasubbag tata usaha Kemenag H Khalid Wardana SAg MSi, kepala seksi dan sekretaris IPHI Drs Anwar Idris.
The post 443 Calhaj Aceh Besar Batal Berangkat, Kemenag Adakan Sosialisasi Di Grand Nanggroe Hotel first appeared on Mediasatu.