LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Empat remaja yang mencoba membegal anggota Pekerja Penanganan Sarana Umum (PPSU), berhasil ditangkap jajaran reskrim Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakarta Utara di tiga tempat berbeda, Selasa (1/3).
Ke empat pelaku diantaranya AP, AZA, HNA, dan JS, mencoba membegal anggota PPSU bernama Agus yang dalam perjalanan bekerja dengan menggunakan sepeda motornya di Jalan Arteri Gading Pelangi Kelapa Gading pada Selasa dini hari (22/2) lalu.
Para pelaku dengan berboncengan sepeda motor, mengejar korban saat melintas di lokasi kejadian. Mengetahui sedang menjadi incaran pembegalan, korban langsung tancap gas menuju komplek perumahan.
Sesampainya di Jalan Gambang didalam perumahan, tersangka AZA membacok korban hingga mengenai lengan kiri korban. Selanjutnya korban berteriak meminta tolong hingga petugas keamanan komplek berdatangan membantu korban.
Melihat petugas keamanan komplek berdatangan, para pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Sementara petugas keamanan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kelapa Gading.
Petugas Reskrim Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakarta Utara yang mendapat laporan tersebut, langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan dan pengejaran para pelaku, hingga para pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Wibowo, untuk tersangka AZA dan HNA ditangkap di BKT Cakung, tersangka AP di Babelan Bekasi dan tersangka JS di Cakung.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan dua sepeda motor para pelaku, sarung celurit, pakaian dan perlengkapan yanh digunakan para pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Berita dengan Judul: 4 Remaja Pembegal Anggota PPSU Berhasil Dibekuk Reskrim Polsek Kelapa Gading pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik