Berita  

4 Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka “DPRD Minta Copot saja”

4-pejabat-pemkot-makassar-jadi-tersangka-“dprd-minta-copot-saja”

Liputan4.com – Makassar – Satresnarkoba Polrestabes Makassar, menetapkan oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, setelah hasil tes urinenya positif.

Keempat  adalah Asisten 1 Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan X Camat Wajo SY (44). Kompol Indra Waspada Yudha, penetapan status hukum mereka setelah melakukan gelar perkara, pada Rabu, (28/04/2021), mengatakan gelar perkara dilakukan setelah sehari sebelumnya hasil tes pengujian barang bukti sabu yang diamankan, serta urine ke empat oknum pejabat ini.


DPRD meminta pejabat di yang terlibat narkoba harus dicopot. Kasus narkoba yang menjerat empat oknum pejabat di Makassar menarik perhatian sejumlah pihak. Insiden itu dianggap telah mencoreng nama baik Pemkot Makassar. Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham,  kepada Wali Kota Makassar untuk di mutasi atau di copot terhadap empat ASN Pemkot Makassar yang terlibat narkoba.

Berita dengan Judul: 4 Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka “DPRD Minta Copot saja” pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Rifaldy