Berita  

357 Warga dan Wisatawan Ke Pulau Seribu Dari Dermaga Marina Ancol Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi dan Menerapkan ProKes

357-warga-dan-wisatawan-ke-pulau-seribu-dari-dermaga-marina-ancol-wajib-scan-barcode-peduli-lindungi-dan-menerapkan-prokes

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Pagi ini, Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh warga dan wisatawan berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dari personel Polres Kepulauan Seribu dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, Sabtu (11/12).

Polres Kepulauan Seribu telah menugaskan personelnya di Dermaga Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan sekaligus pengamanan dan memberikan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau menerapkan protokol kesehatan.


“Kita juga melakukan pengecekan apakah warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, bila sudah baru kita perkenankan berangkat,” jelas Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan di Dermaga Marina Ancol IPDA Rudi Yunantara.

Terdata, hari ini ada sejumlah 357 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 3 Kapal Reguler dan 3 Kapal Charter.

“Ini kita lakukan untuk mendukung diterapkannya PPKM Level Dua dalam mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Berita dengan Judul: 357 Warga dan Wisatawan Ke Pulau Seribu Dari Dermaga Marina Ancol Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi dan Menerapkan ProKes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik