Liputan4.com. PadangLawas
Polres Padang lawas (PALAS) melalui Sat sabhara mengamankan seorang pelaku yang membawa rokok ilegal tanpa pita cukai dalam jumlah puluhan kardus bermerek Lukman yang diangkut satu unit mobil Avanza.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat AKP Mhd Husni Yusuf SH mengatakan, hal ini berawal dari menindak lanjuti laporan masyarakat, adanya satu unit mobil Avanza Nopol BM 1502 MS yang dicurigai membawa rokok ilegal, dan personil sat sabhara Polres Padang Lawas melakukan pengintaian serta pengejaran mobil yang dicurigai membawa rokok tanpa cukai yang merugikan negara tersebut.’ kata Yusuf kepada awak media ini, Minggu, 29/05/2022.
“Saat kita dapatkan informasi dari masyarakat maka kita melakukan pengejaran terhadap mobil yang kita duga membawa barang ilegal tersebut, dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan 34 kardus rokok tanpa cukai bermerek Lukman didalam mobil pribadi yang di kenderai H.MAP ,” terang Kasat.
Dikatakan, pelaku pembawa rokok ilegal berinisial, H.MAP warga Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun telah diamankan bersama mobilnya serta puluhan kardus rokok yang tidak memiliki pita cukai (tanda bea cukai).
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut,pelaku bersama barang bukti 34 kardus rokok tanpa pita cukai dan satu unit mobil Avanza kita serahkan ke Satreskrim untuk proses hukumnya di Mapolres Palas , jalan lintas Sibuhuan -Sosa ,” pungkasnya.(Sbn)
Berita dengan Judul: 34 Kardus Diduga Ilegal Sat Sabhara Amankan Rokok Tanpa pita Cukai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN