LIPUTAN4.COM,JAKARTA– Polres Kepulauan Seribu dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, melaksanakan kegiatan pengamanan dan penerapan prokes di Dermaga keberangkatan Marina Ancol, Jumat (26/08/2022).
Hari ini tercatat 311 penumpang kapal telah menyebrang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol.
Dalam pengamanan yang dilaksanakan, AKP Soemiran selaku Perwira Pengawas Polres Kepulauan Seribu. mewajibkan penerapan prokes ketat bagi seluruh wisatawan yang akan menaiki kapal wajib menunjukkan hasil scan barcode PeduiLindungi.
AKP Soemiran mengajak para penumpang untuk selalu menggunakan masker karena Covid-19 masih ada. Selain itu, Kadir juga memberikan imbauan kepada seluruh penumpang kapal untuk selalu menaati prokes dan menggunakan masker saat sedang beraktivitas. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebelum naik ke kapal, petugas melakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang untuk menaati prokes dan menunjukkan hasil scan barcode PeduliLindungi,” ujar Soemiran.
“Pandemi belum berakhir, kita harus tetap menaati prokes dengan selalu menggunakan masker dimanapun akan beraktivitas “, tambahnya.
“Semoga pandemi ini bisa berakhir dan kita semua selalu sehat,” pungkasnya.
Tercatat sebanyak 311 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 6 kapal dan setiap penumpang telah menjalani scan PeduliLindungi.
Berita dengan Judul: 311 Penumpang Kapal ke Kep Seribu Wajib taat Prokes di Dermaga Marina Ancol pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik