Berita  

308 Penumpang Kapal di Marina Ancol Wajib Terapkan Prokes Ketat Sebelum Menyebrang ke Pulau Seribu

308-penumpang-kapal-di-marina-ancol-wajib-terapkan-prokes-ketat-sebelum-menyebrang-ke-pulau-seribu

LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Polres Kepulauan Seribu setiao hari melaksanakan pengamanan di dermaga keberangkatan Marina Ancol. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hari ini tercatat 308 penumpang menyebrang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol, Senin (12/09/2022).

Lewat lengeras suara, AKP Bambang Budi Hastono, S.E. selaku Perwira Pengawas Polres Kepulauan Seribu memberikan imbauan kepadaseluruh penumpang untuk mewajibkan seluruh penumpang untuk scan PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.


Budi pun mengajak seluruh penumpang untuk menggunakan masker setiap saat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara Saudari sekalian, kami dari Polres Kepulauan Seribu menyampaikan untuk selalu menerapkan prokes ketat. Dan jangan lupa scan PeduliLindungi serta menunjukkan hasil scan kepada petugas sebelum menaiki kapal,” ujar Budi.

“Kami tekankan untuk selalu menggunakan masker setiap saat untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu,” jelasnya.

Tercatat sebanyak 308 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 4 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Berita dengan Judul: 308 Penumpang Kapal di Marina Ancol Wajib Terapkan Prokes Ketat Sebelum Menyebrang ke Pulau Seribu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik