Serdang Bedagai – Kegiatan patroli perairan personil Sat Polairud Res Serdang Bedagai mengamankan 3 unit alat tangkap pukkat tarik untuk mencegah konflik antar nelayan tradisional, +_ 2 myl dari bibir pantai Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung beringin Serdang Bedagai, Selasa (06/07/2021).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada wartawan, dalam kegiatan patroli, beberapa barang bukti kita amankan 3 (Tiga) jaring alat tangkap ikan jenis pukat Hela dasar berpapan (Otter Trowl) dan 1 Set Papan Pemberat.
Nahkoda kapal yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap Pukkat tarik ini bernama Samsul Bahri (52) berasal dari pagurawan, Simpang Lemon, Gg Pusara Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Dan Safar (40) sebagai ABK.
Pengamanan ini berawal dari laporan nelayan tradisional, bernama Samsul, yang mengetahui ada pukkat tarik asal Kabupaten Batu bara yang beroperasi ke pinggir sebanyak 8 unit. kemudian Kasat polair memerintahkan KBO Sat polair sekaligus pimpin pelaksana Patroli untuk cek dan memastikan laporan tersebut dengan menggunakan Kapal Patroli KP. 2029
berangkat dari dermaga sat polair menggunakan Kapal Patroli KP. 2029 Pukul 09.00 wib, menuju perairan Pematang Kuala dan Sialang Buah.
“Kami menemukan sebanyak +/- 10 unit pukat trawl/ tarik beroperasi di perairan wilkum Sergai, kemudian kami melakukan pengejaran terhadap kapal pukat trawl asal pagurawan, saat mereka melihat kapal patroli sat polair mereka bergegas utk melarikan diri dan mengarah pulang ke pagurawan” ujar Kasat pol Air.
Dan berhasil merapat ke kapal pukat trawl kemudian kami lakukan pemeriksaan baik kapal dan nahkoda, kami menemukan alat tangkap yg dilarang yaitu pukat tarik/ trawl kemudian kami mengamankan alat tangkap tersebut sebanyak 1 unit yang mana nahkoda a.n Samsul, umur 52 thn, alamat Pagurawan, Simpang lemon, Gg Pusara Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, kami amankan alat tangkap yg dilarang sebanyak 3 buah ke Mako sat Polair, dan membuatkan Berita acara penyerahannya kpd petugas serta membuat surat pernyataan agr mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali dengan menggunakan alat tangkap tersebut
Adapun upaya yang dilakukan nembuat surat pernyataan agar tidak nenggunakan alat tangkap pukat tarik di Perairan, kabuten Serdang Bedagai
dan mengamankan alat tangkap tersebut Ke Dermaga sat pol airud Serdang Bedagai. (Dmk)
.
Berita dengan Judul: 3 Unit Alat Tangkap Pukkat Tarik Milik Nelayan Batu Bara Diamankan Satpolairud Polres Sergai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik