Berita  

3 Remaja Puteri Dikunci Dari Luar Saat Mandi, Orang Tua Korban Laporkan Oknum Pegawai SPBU UB Baturaja Ke Polisi

3-remaja-puteri-dikunci-dari-luar-saat-mandi,-orang-tua-korban-laporkan-oknum-pegawai-spbu-ub-baturaja-ke-polisi

Liputan4.com.sumatera selatan – Baturaja, Peristiwa dikurungnya 3 Remaja Puteri oleh Eli Oknum Pegawai Admind SPBU didalam kamar mandi SPBU UB Nomor. 24.321.112 yang berlokasi jalan Lintas Garuda Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan yang telah terjadi pada hari Kamis, (30/12/2022) sekira Pukul. 17.30 WIB. Adapun remaja putri yaitu Nabil Salsabilah (12) dan Ayu (12) yang keduanya adalah pelajar kelas 1 SMP serta Elvia Maria Susanti (16) pelajar SMA di Kota Metro Lampung Tengah.


Nelly (38) Ibu kandung dari Nabil Salsabilah (12) pelajar SMP Negeri 1 OKU salah satu korban remaja yang dikurung oleh Elly Oknum Pegawai Admind SPBU UB Baturaja saat dikonfirmasi awak media di warung Nabil pada Jum’at, (06/12/2023) mengatakan, saya diberitahu oleh satpam bahwa Nabil (12) bersama dua temannya yakni Ayu (12) dan Elvia Maria Susanti (16) dikurung didalam kamar mandi oleh Eli salah satu pegawai SPBU UB Baturaja. Saya disuruh ke kamar mandi SPBU oleh Satpam kalau Nabil mau dibuka dari kamar mandi.

“Saya sebagai Ibu kandung merasa sakit hati dan tidak terima, Puteri saya diperlakukan seperti itu oleh Pegawai SPBU UB,”ungkapnya.

“Peristiwa ini sudah dilaporkan oleh suami saya Budi Hartono (36) ke Polres OKU dengan LP Nomor : STTLP/ 217./ XII/2022/ SPKT,”ujarnya.

“Kami dari pihak orang tua minta kasus dan permasalahan ini dapat diproses secara hukum dan pelakunya agar segera ditangkap, sesuai hukum yang berlaku,”harapnya.

Atas kejadian tersebut, awak media mencoba untuk konfirmasi ke pihak SPBU Nomor : 24.321.112 , namun Eli Oknum SPBU UB Baturaja pelaku yang melakukan tindak pidana dugaan penganiayaan anak dibawah umur terkait Undang – Undang nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Pasal 80 UU 35/2014 tidak dapat ditemui, namun dari pihak awak media diterima oleh Leo selaku pengawas Lapangan SPBU UB Baturaja pada hari ini Jum’at, (06/01/2023) sekira pukul. 14.19.WIB.

Sementara itu, AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., M.H., Kapolres OKU Polda Sumsel saat dikonfirmasi melalui pesan WA pribadinya membenarkan atas kejadian dugaan penganiayaan anak dibawah umur dan sudah ditindak lanjuti oleh penyidik PPA Satreskrim Polres OKU Polda laporan tersebut.

Berita dengan judul: 3 Remaja Puteri Dikunci Dari Luar Saat Mandi, Orang Tua Korban Laporkan Oknum Pegawai SPBU UB Baturaja Ke Polisi pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Agus Maulana