3 Pria Pelaku Narkotika di Ringkus Polsek Marbau

Labuhanbatu.Infakta.com – 3 Pria pelaku Narkotika Jenis Sabu  diamankan Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kamis 25/7/2024, ungkap kasus  ini di Dusun X Kogem, Desa Hitetoras, Kecamatan Marbau, dan yang kedua dilakukan di lokasi yang sama namun pada waktu yang berbeda.

Pelaku pertama RN alias Rahman(35) warga Desa Hitetoras Marbau, ditangkap saat menggunakan narkotika jenis sabu di lahan sawit di desa Hitetoras bersama Pelaku kedua MA alias Farizi(22), juga warga desa Hitetoras.


Saat penggeledahan, Tim menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,32 gram, dua unit handphone, dua mancis, satu botol racikan (bong), satu kotak rokok, satu kaca pirek, dan satu pipet. Ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Berharnd Malau SIK, malalui Kasi humas AKP Syafruddin

Setelah dilakukan Intrograsi, RN alias Rahman dan MA alias Farizi, mengakui sabu tersebut diperoleh dari orang yang dikenal  RR alias Kadung warga desa Belongkut Marbau, atas info itu Petugas melakukan pengembangan dengan cara memancing RR untuk melakukan transaksi. 

Disaat itu tersangka RR  (25) berhasil ditangkap beserta barang bukti satu plastik klip besar berisi 12 plastik klip kecil  sabu seberat 1,64 gram, satu plastik klip besar berisi tujuh plastik klip kecil sabu seberat 1,37 gram, satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,17 gram, serta sejumlah alat hisap dan bungkus rokok ” ujar Kasi humas

Lanjut dia, Penangkapan RR alias Kadung dilakukan di tempat yang sama. juga diamankan satu unit handphone, satu dompet, satu kotak kecil, dan uang tunai sebesar Rp. 118.000,- dari hasil penjualan narkotika jenis sabu. 

RR alias Kadung mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria inisial R, Namun, saat petugas mendatangi rumah R, yang bersangkutan tidak berada di tempat, Selanjutnya Ketiga Pelaku beserta barang  dibawa ke Polsek Marbau untuk proses hukum lebih lanjut. 

Lebih jauh kata AKP Syafruddin, bahwa Polres Labuhanbatu tetap akan terus melakukan pengawasan, untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

“Tetap  berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika, dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi.” Tegas dia