Berita  

3 Pelaku Kejahatan Jalanan Kena Doorr.. Salah Satunya Tewas

3-pelaku-kejahatan-jalanan-kena-doorr.-salah-satunya-tewas

 

Sumut Liputan4.Com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, kejahatan jalanan akan disikat habis di Kota Medan. Oleh besutan Kasat Reskrim Kompol H.Firdaus serta Kanit Pidum AKP Reza, (Tim Siluman) Sehingga menciptakan suasana tetap aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan,


“Jangan ada lagi teror dilakukan oleh komplotan pelaku kejahatan di jalanan, anggota harus mampu mengungkap kasus itu dengan cepat, ” ucap Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers pengungkapan kasus curat, curas, curanmor (3C) dan Narkoba dengan 42 tersangka ungkapan Polsek jajaran Polrestabes Medan, Jumat (18/2/2022) sore.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus jambret terhadap korban seorang dokter di Jalan KH Wahid Hasyim Medan. yang mana dalam penyelidikan, Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang pelaku jambret, atas nama Muhammad Riski Agung (21) warga Jalan Setia Luhur, No 186 C Medan.

Selain menembak mati seorang pelaku, Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, juga menangkap dan menembak kaki dua pelaku lainnya, yakni Fauzan Akbar (22) warga Jalan Gatot Subroto dan Boy Sitorus (26) warga Jalan Medan-Binjai KM 12,5 Gang Gagak, Kecamatan Sunggal.

Sementara yang menjadi korban dalam hal ini adalah dr Renata Nainggolan SppK (55) yang berprofesi sebagai dokter warga Vila Gading Mas I Blok K2, Simpang Marindal, Kecamatan Medan Amplas. Penembakan ketiga pelaku yang satu diantaranya meninggal dunia tersebut telah berhasil shok terapi bagi pelaku kejahatan Jalanan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.

Informasi di himpun Oleh awak media penangkapan dan penembakan ketiga pelaku dilakukan pada Rabu, 16 Februari 2022 sekira pukul 23.30 WIB.

“Penangkapan ketiga pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus dan Kanit Pidum, AKP Reza di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan,” terang Kapolrestabes Medan,Kombes Valentino.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan ketiga pelaku dilakukan setelah Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di depan Ucok Durian.

Dari hasil penyelidikan dan kerja keras Tim mendapatkan info identitas pelaku dari kejadian curas tersebut di Jalan KH Wahid Hasyim. Pelaku tersebut bernama Agung, Aris, Fauzan dan Adit. Tim Siluman medapatkan infomasi lanjutan terkait keberadaan pelaku tersebut sedang berada di Jalan Kapten Sumarsono.

Selanjutnya Tim personel langsung bergerak cepat ke TKP, yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polrestabes Medan untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya tim berhasil mengamankan pelaku Agung. Kemudian dilakukan introgasi Singkat terhadap Agung dan mengakui perbuatan namun dia tidak melakukan sendiri jelas agung, pencurian tersebut bersama 3 Rekan nya yaitu, Aris, Fauzan, dan Adit.

Dari hasil introgasi pelaku yang diamankan bahwa-temannya, Fauzan sedang berada di Jalan Setia Budi dan Aris dan Adit sudah di tangkap Tekab Polsek Sunggal dalam kasus curas. Kemudian personel bergerak cepat menuju ke persembunyian Fauzan dan berhasil mengamankan pelaku tersebut di Jalan Setia Budi.

Pelaku Fauzan mengakui perbuatan pencurian dengan kekerasan dan berperan sebagai layang-layang (mengawasi dari kejauhan). Selanjutnya Tim melakukan pengembangan lanjutan mengenai keberadaan barang bukti hasil pencurian tersebut yang menurut pelaku dijual kepada Boy yang berada di Jalan KM 12,5 Gang Gagak.

Tim berhasil mengamankan Boy pada saat melakukan pengembangan terkait keberadaan sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan berada di Jalan Sei Semayang. Pelaku yang tau keberadaan barang bukti tersebut adalah Agung dan Fauzan tapi saat mencari Barang bukti keduanya mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan merampas senjata api petugas.

“Dengan sigap Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku dan mengenai dada kiri Agung dan kaki kiri Fauzan,” papar Kombes Valentino.

Untuk mendapat pertolongan pertama pada kedua pelaku, Tim membawanya ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Agung yang tertembak di dada kiri sudah tidak bernyawa ketika sampai di RS Bhayangkara. Sedangkan Fauzan mendapat jahitan di kaki yang tertembak. Lalu Petugas membawa Fauzan dan Boy ke Mako Polrestabes guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Abdi S)

Berita dengan Judul: 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Kena Doorr.. Salah Satunya Tewas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno