Berita  

29 Bangunan Liar di Wilayah Kampung Bayam Jakut Dibongkar Petugas Gabungan

29-bangunan-liar-di-wilayah-kampung-bayam-jakut-dibongkar-petugas-gabungan

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Lantaran tak berizin, sebanyak 29 bangunan Cafe liar di Wilayah Kampung Bayam RW 10 Papanggo Tanjung Priok Jakarta Utara dibongkar Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri pada selasa pagi (24/8).

Puluhan bangunan Cafe yang Lokasinya berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut dibongkar untuk penegakan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.


Adapun 29 bangunan liar itu dinilai tidak berizin dan selama ini dijadikan sebagai cafe-cafe maupun tempat prostitusi.

“Bangunan-bangunan ini tidak ada izin, dan selama ini digunakan untuk cafe-cafe, yang terindikasi digunakan untuk kegiatan asusila. Hari ini kita tertibkan dan kita bongkar kurang lebih 29 bangunan khususnya yang digunakan untuk cafe liar yang ada aktivitas asusilanya,” terang Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dilokasi.

Sebelum dilakukan pembongkaran, kata Arifin, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi ataupun peringatan terhadap para pemilik bangunan liar tersebut.

Berita dengan Judul: 29 Bangunan Liar di Wilayah Kampung Bayam Jakut Dibongkar Petugas Gabungan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik