Berita  

220 WBP Lapsustik Pamekasan Ikuti Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Satreskoba Pamekasan

220-wbp-lapsustik-pamekasan-ikuti-penyuluhan-bahaya-penyalahgunaan-narkoba-satreskoba-pamekasan

Liputan4.com, Pamekasan- Sebanyak 220 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dari Satresnarkoba Polres Pamekasan, Rabu (15/06).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lantai 2 Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres Pamekasan, IPTU Yudhas Wahyu Kristanto, KBO Satresnarkoba Pamekasan dan IPDA Siswanto, S.H, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Pamekasan.


Dalam Kegiatan tersebut WBP diberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam paparannya, IPTU Yudhas Wahyu Kristanto menjelaskan mengenai jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaannya, pencegahan penyalahgunaan narkoba serta proses rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polres Pamekasan khususnya Satresnarkoba Polres Pamekasan guna mencegah penyalahgunaan barang haram ini di dalam Lapas. Sehingga kita berharap lingkungan lapas tetap bersinar (bersih dari narkoba),” ujar IPTu Yudhas Wahyudi Kristanto.

Pada Kesempatan Ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada narasumber kegiatan kali ini.

“Terimakasih pada Narasumber dan tim rehabilitasi serta para tim Konselor atas terselenggaranya kegiatan ini, harapan kita bahwa kegiatan ini menjadi sangat bermanfaat bagi WBP yang mengikuti rahabilitasi, diharapkan pula nantinya akan sering dilakukan guna upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lapas,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto mengatakan dengan terlaksananya kegiatan ini, WBP diharapkan secara bertahap seluruh WBP bisa mengikuti dan memahami akan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Harapan kami WBP Lapas Narkotika Pamekasan setelah benar-benar lepas dari ketergantungan dan keterlibatan jaringan hendaknya semakin bisa menyadari dan menghayati serta menata masa depan yang lebih baik lagi terutama berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara mulai sekarang,” pungkasnya.

Berita dengan Judul: 220 WBP Lapsustik Pamekasan Ikuti Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Satreskoba Pamekasan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Chalik Ibn As