Tujuan Hukum Pemidanaan Di Indonesia
Berita  

Tujuan Hukum Pemidanaan Di Indonesia

Oleh : Sofyan Mohammad LIPUTAN4.CON, Salatiga- Negara Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan negara kekuasaan (machstaat) sehingga segala sesuatu dalam kehidupan sehari hari masyarakat diatur oleh aturan hukum. Dalam kehidupan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.