Berita  

2 Pelaku Teror Pelemparan Bus Penumpang Umum Berhasil di Ungkap Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batubara

2-pelaku-teror-pelemparan-bus-penumpang-umum-berhasil-di-ungkap-tim-gabungan-jatanras-polda-sumut-dan-sat-reskrim-polres-batubara

 

Sumut Liputan4.Com – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang pelaku pelemparan Bus penumpang umum yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang penumpang, yang terjadi pada Jumat (29/4/2022) sekira pukul 09:30 wib.


Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra dalam hal ini diwakili oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubbid Penmas Kompol Herwansyah Putra dan kasat Reskrim polres Batubara AKP Tarigan, dalam Konfrensi Pers nya, Senin (9/5/2022) mengungkapkan bahwa kejadian pelemparan batu Bus Sartika bukan ada kaitannya dengan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan terhadap pelaksanaan perayaan Hari Raya Idulfitri.

” Terkait tindak pidana yang terjadi pada hari Jumat (29/4/2022) sekira pukul 9.30 wib, di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara merupakan peristiwa pidana, jadi motifnya adalah sakit hati,”ungkapnya.

Atas kejadian pelemparan batu Bus Sartika tersebut menelan korban seorang penumpang status pelajar.

” Korban meninggal dunia inisial MA (18), seorang pelajar alamat Desa Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara,” jelasnya.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial ES (37) yang berperan sebagai otak pelaku dan BSF (28) yang berperan sebagai exsekutor.

” Tersangka yang sudah kita amankan ada 2 orang, dimana kedua tersangka mempunyai peran masing, ada otak pelaku dan ada sebagai eksekutor,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan di Polres Batu Bara yaitu 1 buah Handphone, Batu yang digunakan untuk melempar Bus Sartika, 1 unit sepeda motor, ATM Mandiri, dan Bus Sartika.

Tatan menambahkan eksekutor menerima imbalan berupa uang dari otak pelaku,sejumlah 300ribu, tetapi karena aksinya viral di media sosial dan ada korban meninggal dunia, eksekutor diberi tambahan uang untuk biaya transportasi melarikan diri.

” Otak pelaku kembali mentransfer uang lebih kurang Rp 3.000.000 untuk digunakan sebagai modal pelarian,” tutupnya.
Diakhir Konferensi Pers Kedua pelaku meminta maaf Kepada Keluarga Korban, menyesal atas perbuatannya Mengakibat kan adanya korban jiwa dan menerima konsekwensi Hukuman yang berlaku di Negara Indonesia.(Abdi)

Berita dengan Judul: 2 Pelaku Teror Pelemparan Bus Penumpang Umum Berhasil di Ungkap Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batubara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno