2 Pelaku Maling Kabel Tower PT.Mitrarel, Diciduk Polisi

2 Pelaku Maling Kabel Tower PT.Mitrarel, Diciduk Polisi

Labuhanbatu.Infakta.com – Dua orang terduga pelaku Kriminal tindakan pencurian Kabel milik Tower; PT. Mitratel diKabupaten Labuhanbatu utara, diamankan petugas ditempat yang berbeda


Sebelumnya Senin 26/8/2024 lalu alarm Tower milik PT.Mitratel diDesa Sungai Raja kecamatan Na IX – X Labura berbunyi, lalu kordinator lapangan PT.Persada Sakka Tama, perintahkan Tim lapangan untuk melakukan pengecekan

Dilokasi saat dilakukan pengecekan seorang saksi berhasil mengamankan DS alias putra, diduga terlibat atas pencurian kabel Tower tersebut, setelah diamankan pelaku mengaku mencuri bersama temanya FS alias ucok yang sempat melarikan diri

Di tempat kejadian perkara ( Tkp), setelah petugas menerima laporan dari Kordinator lapangan, dipimpin Kanit Pidum IPDA Rajo Irawan Hamonangan,S.H.petugas berhasil mengamankan temanya FS (33) alias Ucok Tato, pria warga Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu minggu malam 8/9/2024

tersangka ditangkap dikediamanya Gang Rahayu, Kelurahan Binaraga Rantau Utara. Hari itu Tim mendapat informasi, pelaku sedang  berada di rumahnya dan langsung bergerak melakukan penangkapan FS

Kapolres AKBP Dr.Bernhard L.Malau,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, dalam keterangannya pers nya, penangkapan Tsk merupakan kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

“Dan terus akan menindak tegas pelaku tindak pidana, terutama yang merugikan fasilitas umum dan perusahaan, Kerja sama dengan masyarakat sangat kami hargai demi memberantas tindakan kriminal,” ujar AKP Syafrudin.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, satu buah tang, satu buah obeng, satu buah gunting, dua potongan kabel, dan satu buah masker

Kata AKP Syafruddin, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Polres Labuhanbatu. guna peroses pemeriksaan Kasus Hukum tersangka,” Tutupnya