Labuhanbatu.Infakta.com – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil amankan dua orang pelaku cabuli terhadap anak di bawah umur, dirumah kos-kosan Lingkungan Kamp.Sipirok Gg.Lestari Kelurahan Bakaran Batu Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
2 orang Pelaku diamankan PIJ (21) Karyawan swasta warga Dusun Aek Mardua desa Bandar Tinggi Kec.Bilah Hulu, SZ (23) warga Pondok Indomi Desa Bandar Tinggi Kec.Bilah hulu
Kasus ini terungkap setelah RCV (17) Pelajar.Dsn Cinta Makmur Kec.Bilah Hulu Labuhanbatu, menjadi korban persetubuhan atau Cabul kedua pelaku,” ujar Kapolres Labubanbatu melalui Kasihumas AKP Syafruddin
Sebelumnya korban dilaporkan hilang oleh ayahnya Mangara (44) Jumat 6 September 2024 lalu, malam itu korban tidak kembali ke rumah setelah keluar tanpa sepengetahuan keluarga
Orang tua korban berusaha mencari keberadaan anaknya, akhirnya membuahkan hasil dari teman korban menerima titik lokasi melalui fitur (sherlock) dari ponsel korban. di warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok, Kelurahan Bakaran Batu,” ujarnya
Saat ditanya ayahnya, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan rumah sewa tersebut.
Atas pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang dimaksud, Sabtu 07 September Sekitar pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor berhasil diamankan warga.
Lanjut AKP Syafriddin, Pak Kapolres menegaskan,” akan bertindak tegas dalam kasus ini, Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan tersebut
Dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, sebab perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami.” Tegas Kasi Humas.
Katanya, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka, dan menyebutkan masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak tegas Kasihumas