Liputan4.com
Bekasi, 25 Juli 2021
Dua orang warga harus berurusan dengan Jajaran Kepolisian Polres Bekasi Kota sejak 2 (dua) pekan ini
Pasalnya kedua orang tersebut kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan dengan 3 (Tiga) buah butir peluru saat razia gabungan yang di gelar jajaran Mapolrestro Bekasi Kota saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tepatanya di jalan kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat beberapa pekan lalu, (6/7/2021).
Identitas keduanya masing-masing berinisial EW (49) dan BST (43),
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berjenis belati dari EW,, Sedangkan BST saat di geledah petugas kedapatan membawa senjata api rakitan dengan tiga butir peluru aktif.
Terkait perkembangan kasus keduanya tersebut, AKBP Herry Purnomo S.H, S.IK selaku Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota menjelaskan,
“Masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan,” kata AKBP Hery Purnomo kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).
AKBP Hery Purnomo, BST (43) sudah memiliki senjata api rakitan selama 6 Tahun dan yang bersangkutan memperoleh dari temannya asal Lampung, dan masih kita cari,” bebernya.
Awalnya, petugas kepolisian tengah melakukan kegiatan operasi gabungan penyekatan PPKM Darurat di Jalan Kaliabang Tengah.
Saat berpatroli, petugas mendapati beberapa orang sedang berkerumun di sekitar Gang Simbang, lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berkerumun tersebut.
Hasilnya, petugas kepolisian menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang balik baju pelaku dan terdapat pula senjata api rakitan berisi 3 peluru aktif.
Saat ini kedua orang tersebut sudah di amankan pihak kepolisian beserta barang bukti.
Keduanya kita jerat dengan undang-undang darurat Nomor 12/1951, ancamannya 5 (Lima) sampai 10 (Sepuluh) Tahun,” jelasnya.(ics)
Berita dengan Judul: 2 Orang Warga Diamankan Mapolrestro Bekasi Kota : Kedapatan Membawa Senpi Rakitan Dan Sajam Saat Razia Gabungan PPKM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Icun Sanjaya