Berita  

2 Dari 8 Pelanggar ProKes Yang Ditemukan Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Disanksi Sosial

2-dari-8-pelanggar-prokes-yang-ditemukan-tim-ops-yustisi-gabungan-polsek-kep-seribu-selatan-disanksi-sosial

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat terus mendisiplinkan warganya terkait penerapan protokol kesehatan dengan rutin menggelar Operasi Yustisi Gabungan di pulau-pulau pemukiman di Wilayah Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (2/2/2022).

“Ops Yustisi Gabungan ini rutin kita adakan untuk mendisplinkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono.


Dia menambahkan, Ops Yustisi gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna.

Kegiatan serentak diadakan di Empat pulau pemukiman antara lain Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa

Dermaga, Pantai, Taman, Jalan Umum, Taman dan warung warung makan menjadi lokasi sasaran Operasi ini.

“Di Pulau Untung Jawa sendiri kita temukan 8 pelanggar yang semuanya terkait masker, 6 kita beri sanksi pencatatan dan teguran sementara 2 pelanggar kita kenakan sanksi sosial sesuai aturan,” ujarnya.

Berita dengan Judul: 2 Dari 8 Pelanggar ProKes Yang Ditemukan Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Disanksi Sosial pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777