Berita  

163 Warga Binaan Rutan Soe Dapat Remisi Di Hari Kemerdekaan

163-warga-binaan-rutan-soe-dapat-remisi-di-hari-kemerdekaan

Foto : Bupati TTS,Egusem Pieter Tahun Didampingi Kepala Rutan Kelas II B Soe, Nixon Osingmahi Saat Menyerahkan Remisi Kepada Warga Binaan

Liputan4.com, Soe-TTS


Terhitung 163 orang warga binaan di Rutan Kelas II B Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke 76.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 warga binaan mendapatkan remisi 1 bulan, 26 warga binaan mendapatkan remisi 2 bulan, 51 warga binaan mendapatkan remisi 3 bulan, 19 Warga binaan mendapatkan remisi 5 bulan dan 2 Warga binaan mendapatkan remisi  6 bulan.

Satu warga binaan atas nama Sipriana Tutubelang mendapat  Remisi 3 bulan dan langsung bebas di hari kemerdekaan (17/8/2021).

Kepala Rutan Kelas II B Soe, Nixon Osingmahi kepada wartawan menjelaskan bahwa pada  HUT RI ke 76 kali ini ada 163 orang yang mendapat remisi namun 2 orang sudah bebas mendahului karna  mendapat asimilasi sehingga tersisa 161 orang.

Dikatakan sisa 161 orang tersebut, dua orang mendapat remisi tertinggi yakni enam bulan.
Salah seorang warga binaan atas nama Sepriana Tutubelang  mendapat remisi tiga bulan dan langsung bebas.

Sementara itu terkait usulan remisi menurut Nixon, pihaknya mengusulkan 217 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi sejak bulan Juli lalu namun hanya 163 orang yang mendapat remisi.

Adapun kriteria untuk mendapatkan remisi yakni loyal,rajin dan melaksanakan tugas yang diberikan oleh petugas, kebersihan serta ketrampilan.

Dirinya berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi agar tetap menghormati petugas,sopan santun dan beretika agar kedepan bisa mendapatkan remisi lagi karna semua itu ada penilaian tersendiri.

“Petugas rutan adalah orang tua yang paling terdekat sebelum warga binaan ditemui keluarga,karna itu perlu harga mereka”, ujar Nixon.

Sepriani Tutubelang (35 tahun) terpidana  kasus penipuan yang  mendapat remisi dan langsung bebas  saat diwawancarai mengatakan saat menjalani hukuman di rutan ada hikmah yang diperoleh.

Dikatakan ada bimbingan, berbagai ketrampilan diajarkan para petugas dalam rutan dan yang terutama adalah lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Saya merasa bahagia karena mendapat remisi dan bisa pulang bertemu dengan keluarga”, ujarnya.

Berita dengan Judul: 163 Warga Binaan Rutan Soe Dapat Remisi Di Hari Kemerdekaan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans