Liputan4.com Sumut.
Palas-Sebanyak 158 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Padanglawas(Palas)formasi Tahun 2018 lalu menerima SK dan diambil sumpah PNS,di halaman Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Kamis (27/1/2022).
Plt.Bupati Padang lawas (Palas) ,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si secara langsung mengambil sumpah dan menyerahkan langsung SK PNS, yang dihadiri Sekda, Arpan Nasution, Asisten I bidang Pemerintahan, Pamguhum Nasution.S.Sos.MAP, Kepala Inspektorat Palas,Inspektur Harjusli Fahri Siregar.SSTP,Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Hj Rosida Wati Suriani.S.Pd.
Dalam arahannya Plt Bupati mengatakan, sebanyak 158 orang telah di ambil sumpah atau janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Palas.
Dikatakan, sebagai aparat pemerintah berkewajiban melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai abdi negara.
Plt Bupati berharap,kepada seluruh PNS agar mampu menjalan tugas dengan baik sejalan dengan tuntutan publik terkait kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional menjadi tantangan bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.
“Seorang ASN harus kreatif dan inovatif pada setiap pekerjaanya dan berkontribusi aktif dalam memecahkan masalah di masa depan,” harap H.Ahmad Zarnawi.
Plt Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara saudari sekalian yang telah menerima SK PNS baik dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan teknis lainnya,”ucapnya.
Selain itu,sambungnya seorang PNS harus bisa mengembangkan dan berinovasi dalam bekerja yang lebih efisien, terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberi solusi dengan tepat dan jitu serta bisa menjadi kekuatan penggerak transformasi birokrasi untuk masuk pada birokrasi digital.
Ia juga berpesan, sebagai PNS harus tetap menjaga marwah Kabupaten Palas yang dikenal dengan visi misi beriman,cerdas,sehat,sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).
Di kesempatan yang sama,Kepala
Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Adi Putra Halomoan Hasibuan.S.Si.M.Si menyampaikan kegiatan pengambilan sumpah atau janji ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Kata Adi,dengan tujuan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur berdaya guna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya.
“Hal ini untuk mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good govermance atau pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.
Ia juga menambahkan, penyerahan SK PNS ini tertunda karena CPNS mengikuti prajabatan dan terbentur karena kondisi pandemi Covid -19 yang pada 2019 saat itu menjadi agenda penting semua pihak untuk penanganan dan penanggulanganya.
” CPNS yang menerima SK PNS hari ini sebanyak 158 orang terdiri dari tenaga pendidik ,kesehatan dan teknis,” katanya. (Sbn)
Berita dengan Judul: 158 CPNS Formasi 2018 Terima SK PNS Di Pemkab Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN