Berita  

150 Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) Kecamatan Cikancung, Resmi di Lantik

INFAKTA.COM, BANDUNG – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Cikancung pada hari Senin (4/11/2024) melantik sebanyak 150 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, bertempat di Aula Kecamatan,. Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengawas TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Cikancung Sudrajat S.Pd MM, Kapolsek yang di wakili, Danramil 2402 Cicalengka Kapten Inf Purwanto, ketua Panwascam Cikancung Apih Harun beserta seluruh Anggota Panwascam dan  150 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) Kecamatan Cikancung.


Dalam sambutan Ketua Panwascam Apih Harun, mengajak kepada Pengawas TPS yang baru dilantik, untuk bersemangat dalam menjalankan tugasnya. Sebab Pengawas TPS memiliki peran penting selain menerapkan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas di lapangan, sebagai garda terdepan Bawaslu memenuhi tugas dan kewajiban sebagai Pengawas TPS sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dia juga meminta Pengawas TPS yang baru dilantik, agar bisa menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing, mengembangkan potensi dirinya dengan kepekaan terhadap situasi dan kondisi selain menjaga integritasnya, turut menyukseskan Pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2024 tegaknya demokrasi dan keadilan sesuai Sumpah/Janji yang telah di ucapkan.

Apih juga menjelaskan bahwa tugas PTPS diantaranya ialah mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara dan mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Disamping itu Apih juga berpesan agar selama kegiatan, jangan lupa menerapkan kekompakan dan kerjasama yang baik demi terjaganya kondusifitas dan keselamatan semua lapisan baik panitia maupun peserta kegiatan pelantikan.

Diharapkan PTPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sebagai personil dalam melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam pemilu, sehingga akan mendapatkan pemilu yang amanah, aman, lancar dan tidak ada kendala suatu apapun” tutupmya.