Berita  

14 Tahun Tak Digaji Sampai Meninggal Dunia, Ahli Waris Bukan Mendapat Hak Orangtunya Kini Keluarga Diancam Gusur Oleh PD AIJ Prov Sumut

14-tahun-tak-digaji-sampai-meninggal-dunia,-ahli-waris-bukan-mendapat-hak-orangtunya-kini-keluarga-diancam-gusur-oleh-pd-aij-prov-sumut

 

Sumut Liputan4.Com – Sedih bercampur aduk dialami keluarga Alm Zulkifli Nasution. Selama 14 tahun bekerja tak digaji, bahkan sampai meninggal dunia pun tak juga terima hak Orangtuanya. Kini nasib keluarga malah diancam gusur Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut.


“Selama 14 tahun orangtua kami bekerja tanpa gaji. Bahkan sampai meninggal dunia pun tak diberi apa-apa. Kan kelewatan perusahaan PD AIJ itu,” ucap Akbar, salah satu anak almarhum Zulkifli Nasution kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

Pihak keluarga sudah berkali-kali mempertanyakan gaji orangtua mereka. Namun tak pernah mendapatkan penjelasan.

Bukan penjelasan yang didapat, pihak keluarga malah mendapat surat pengosongan rumah dinas dari PD AIJ yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan, Medan itu.

Surat yamg dikirim pada tanggal 6 Juni 2022 tersebut dikirimkan ke alamat rumah dinas tersebut di depan Bioskop RIA Berastagi Jalan Tambak Mulgap 1, Berastagi.

Dalam surat bernomor 006/AIJ/VI/2022 berbunyi perintah pengosongan rumah dalam waktu 7×24 jam. Dan apabila tidak keluar pihak keluarga akan dihadapkan pada persoalan hukum.

“Apa seperti itu sikap pemerintah kepada pekerjanya. Harusnya selesaikan dulu gaji-gaji orangtua kami yang belum dibayarkan. Jangan main gusur,” terang Akbar sembari mengisahkan kesedihan ibunya mendapat perlakuan tempat almarhum suaminya mengabdikan diri selama puluhan tahun.

Untuk itu, pihak keluarga berharap persoalan ini sampai ke telinga Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.

“Kita berharap bapak Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut dan Bapak Ijeck selaku Wakil Gubernur Sumut bisa menyelesaikan persoalan keluarga kami. Ini bentuk ketidak adilan,” harap Akbar yang mengaku sudah melaporkan persoalan gaji orangtuanya tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Sumut.

Namun baik Dinas Tenaga Kerja Sumut maupun PD AIJ Sumut belum memberikan kejelasan apa-apa.

Sementara itu, Dirut PD Aneka Industri dan Jasa M Hidayat Nur ketika dikonfirmasi wartawan enggan memberikan jawaban.(Abdi)

Berita dengan Judul: 14 Tahun Tak Digaji Sampai Meninggal Dunia, Ahli Waris Bukan Mendapat Hak Orangtunya Kini Keluarga Diancam Gusur Oleh PD AIJ Prov Sumut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno