LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat terus mengetatkan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal menjalani scan barcode aplikasi peduli lindungi, Rabu (12/1/2022).
Semua penumpang kapal yang hendak naik ke kapal angkut penumpang satu persatu diminta menunjukkan hasil scanning barcode aplikasi peduli lindungi, setelahnya baru diperkenankan naik ke kapal.
Tercatat, pagi ini ada sejumlah 119 Wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter. Dimana setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
“Ini kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Dua dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19,” ujar IPDA Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendalian dari Polres Kepulauan Seribu.
Berita dengan Judul: 119 Wisatawan Ke Pulau Seribu, Di Dermaga Marina Ancol Diwajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik