Berita  

10 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan TIPIKOR Pada Pt.ASABRI

10-orang-diperiksa-sebagai-saksi-dugaan-tipikor-pada-pt.asabri

Liputan4.com || Jakarta – Kamis 18 Maret, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Saksi yang diperiksa antara lain: 


(1),DSW selaku Direktur PT Jasa Utama Capital Sekuritas (d.h. PT Prime Capital Sekuritas);

(2),EK selaku Direktur Utama PT Emco Asset Management;

(3),CS selaku Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management;

(4),SS selaku Direktur PT Artha Sekuritas Indonesia;

(5),HS selaku Head Equity Sales PT Minna Padi Investama Sekuritas;

(6),DP selaku Custodian Head Service PT Bank Mega, Tbk;

(7),S selaku Direktur PT OSO Sekuritas Indonesia;

(8),HS selaku Direktur PT Indo Capital Sekuritas;

(9),GHIS selaku Dirketur PT Kiwoom Sekuritas Indonesia;

(10),NW selaku Staf Saham PT Hanson Internasional (Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi). 

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Jakarta, 18 Maret 2021
Sumber:Kepala Pusat Penerangan Hukum
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 
Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan

Berita dengan Judul: 10 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan TIPIKOR Pada Pt.ASABRI Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Bagus Haryanto