Luwu Timur – Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) adalah salah satu program pemerintah Kabupaten Luwu Timur yaitu Satu Meliar Satu Desa.
Berdasarkan Peraturan Bupati Luwu Timur No. 47 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja Bantuan Keuangan Bersipat Khusus (BKK) Kepada Desa. Pemerintah Desa Madani Kecamatan Wotu mealokasikan anggaran BKK 10 item kegiatan di Tahun Anggaran 2022.
Seperti yang disampaikan Kepala Desa Madani Juaemin BA melalui kaur pemerintahannya Muh. Suhaedi saat di temui awak media ini, Selasa, 05 Juli 2022 mengatakan bahwa dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur untuk Tahun 2022 ini mengalokasikan ke 10 item kegiatan.
“Untuk BKK kita alokasikan anggarannya ke 10 program kegiatan. dimana kegiatan tersebut kita alokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik”. Ungkapnya
Suaedi melanjutkan untuk alokasi anggaran tersebut dialokasikan untuk preoritas kebutuhan yang ada di Desa madani.
“Sepuluh item alokasi anggaran tersebut adalah prioritas saat ini. Dimana ke sepuluh item tersebut adalah Bedah Rumah, Penerangan Lampu jalan, Pembangunan Talud, Penataan halaman kantor desa, penataan halaman TK Darmawanita, Honor Guru TPA, Tunjangan Kepala Desa, penambahan tunjangan BPD, Biaya Bimtek perangkat desa, dan Bumdesa”. Tutup Suhaedi
Berita dengan Judul: 10 Item Penggunaan Dana BKK Luwu Timur di Desa Madani TA. 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Luwu Timur