Berita  

10 Hari Buron Pelaku Penganiayaan di Cafe Komatsu Bua Tallulolo di Cokok Tim Resmob Polres Torut

10-hari-buron-pelaku-penganiayaan-di-cafe-komatsu-bua-tallulolo-di-cokok-tim-resmob-polres-torut

LIPUTAN4.COM,TORAJA UTARA– Personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara Yang dipimpin oleh Kanit Tipidum AIPTU ALEX PARINDING bersama Kanit Resmob AIPDA LEO TIMANG melakukan PENANGKAPAN terhadap terduga Pelaku Penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 38 / III / 2021 / SPKT/ Res. Torut, tanggal  27 Maret 2021.Senin, (05/04/2021) pukul 22.00 wita Depan pintu Cafe Komatsu, Lembang. Talulolo, Kecamatan. Kesu’ Kabupaten. Toraja Utara.

Tersangka Anta Anugrah Parunan Alias Karibo(21) warga Tonga, Kelurahan. Panta’nakan Lolo Kecamatan. Kesu’, Kabupaten. Toraja Utara.dicokok  Sat Reskrim Polres Toraja Utara akibat melakukan  Penganiayaan di Cafe Komatsu Bua Tallulolo Toraja Utara.


Terhadap korban Enjel (18) warga Tonga, Kelurahan. Panta’nakan Lolo Kecamatan. Kesu’, Kabupaten. Toraja Utara.

Saat kejadian Bahwa Pada hari Sabtu Tanggal 27 Maret 2021sekitar pukul 21.00 wita, diduga telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Dimana pada saat itu korban Theresia Enjel sementara bekerja di sebuah Cafe  kemudian datang Pelaku Anta Anugrah Parunan Alias Karibo dan meminta Handphone korban

namun Korban tidak mau memberikannya kemudian Pelaku langsung merampas Hanphone tersebut lalu menusuk korban menggunakan benda tajam di bagian dada sebelah kiri dan menarik benda tajam tersebut kebawah dan melukai buah dada kiri dan telapak tangan kiri korban

kemudian korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri lalu Pelaku langsung Lari meninggalkan tempat kejadian dan membawa Handphone yang di rampas tersebut, dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri  dan luka robek pada telapak tangan sebelah kiri dan korban langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut .

Bahwa dari kejadian tersebut Personil Unit Resmob melakukan Penyelidikan dan pencarian terhadap Pelaku, Bahwa pelaku tersebut sempat buron selama beberapa hari namun pada hari Senin tanggal 05 April 2021 sekitar pukul 22.00 wita Pesonil melakukan penangkapan terduga pelaku di di salah satu Rumah warga di Karunganga, Lembang. Tallulolo, Kecamatan.Kesu’, Kabupaten. Toraja Utara.

Pelaku selanjutnya di Amankan di kantor Polres Toraja Utara guna Proses lebih lanjut Saat ini pelaku dilakukan Penahanan di rutan Polres Toraja Utara.(Rahmat Hidayat)

Berita dengan Judul: 10 Hari Buron Pelaku Penganiayaan di Cafe Komatsu Bua Tallulolo di Cokok Tim Resmob Polres Torut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Rahmat Hidayat