Berita  

1 Orang Pria Dewasa Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoti, Berhasil Diamankan Stres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

1-orang-pria-dewasa-diduga-pelaku-tindak-pidana-narkoti,-berhasil-diamankan-stres-narkoba-polres-tebing-tinggi.

Liputan4.com, Tebing Tinggi,Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki” dewasa diduga pelaku tindak pidana narkotika,Minggu (04/7/2021) sekira pukul 23.30 WIB di Jln. Simalungun Gg Flamboyan Lk. IV, Kel. Satria Kec. Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M
Yunus Tarigan melalui Kasubabag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 orang di duga pelaku tindak pidana narkotika,”kata Agus, Rabu (07/7/2021)


Lanjuntnya, adapun kronologis penangkapan bahwa pada hari Minggu tanggal 04 Juli 2021 sekira pukul 23.30 WIB di Jln.Simalungun Gang Flamboyan Kel.Satria Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tepatnya didalam sebuah rumah, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki” dewasa yang diduga keras telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial ZA (40) warga Jln.Simalungun Gang Flamboyan Lk.VI Kel.Satria Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, dimana dari dalam saku celana pelaku petugas menemukan berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu di belakang televisi didalam kamar rumah, dengan total berat dari 2 (dua) bungkus diduga sabu tersebut memiliki berat kotor 0,30 gram dan berat bersih 0,10 gram.

“Petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet yang berisikan 20 (dua puluh) buah plastik transparan kecil kosong disamping televisi didalam kamar rumah, dan saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan di amankan di kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.”terangnya.

Untuk saat ini Pasal yang dipersangkakan
Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.”tutup Kasubbag.(hrj)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: 1 Orang Pria Dewasa Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoti, Berhasil Diamankan Stres Narkoba Polres Tebing Tinggi. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777