LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu terus mendisiplinkan warga nya dengan mengadakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di empat pulau pemukiman. Selasa (3/8).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita siang dan malam melakukan kegiatan Ops Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga sebagai upaya mencegah penyebaran dan menekan angka kasus aktif Covid-19.
Lebih lanjut Asep menambahkan, dengan semakin sedikitnya warga yang terjaring Ops Yustisi menandakan semakin banyak warga yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Iya, kita hari ini menjaring 9 pelanggaran yang semuanya terkait masker, dari 9 pelanggar 8 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan,” tambahnya.
Tercatat, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara kali ini menjaring 9 pelanggar, 3 di Pulau Pramuka, 2 di Pulau Kelapa, 3 di Pulau Panggang dan 1 di Pulau Harapan.
“Kegiatan Ops Yustisi Gabungan ini akan terus kita lakukan disamping untuk mendisiplinkan warga juga sebagai upaya edukasi kepada warga akan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” ujarnya.
Berita dengan Judul: 1 Dari 9 Pelanggar ProKes Hasil Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara di Sanksi Kerja Sosial pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik